Kepada
Orang-Orang Berpeci Putih
Yang Rutin Berkeliaran di Jalan Raya
Tanpa Mematuhi Peraturan Lalu Lintas
Dengan Kelakuan Ugal-Ugalan
Dengan Tutur Kata Kasar
di Tempat
Tidak akan ada basa-basi disini. Saya dengar, kalian sudah membuat banyak Non-Muslim menjadi kesal dan mencap buruk agama Islam. Saya dengar, kalian telah mengganggu aktivitas banyak orang dari berbagai kalangan dan berbagai agama. Saya dengar, kalian meyakini bahwa darah seseorang yang kafir itu halal untuk ditumpahkan.
Dan saya dengar, salah satu rombongan kalian telah menyerempet mobil teman saya, tidak diterima disalahkan dan malah balik serang secara keroyokan.
Saya malu.
Barangkali saya bukan penganut agama Islam yang paling taat, apalagi beriman. Tapi Islam jugalah agama saya. Agama keluarga saya. Peci putih yang kalian gunakan juga digunakan oleh adik saya.
Saya, malu.
Saya pernah mendengar bahwa seorang Muslim dianjurkan (atau malah diwajibkan, saya lupa, maaf) untuk berdakwah. Menyebarkan agama Islam. Tapi jika kita sudah berusaha dan tidak juga berhasil membawa seseorang masuk agama Islam, kita tidak berhak menghakimi apalagi memerangi mereka. Bukankah dalam sejarah tertulis bahwa Islam disebarkan dengan jalan damai (contohnya perdagangan)?
Nah, tolong bantu saya merasionalisasikan sikap Anda-Anda semua. Bagaimana caranya kita berdakwah dengan jalan damai jika citra agama Islam sudah terlebih dulu buruk di depan agama lain? Beberapa teman Non-Muslim yang saya ajak bicara pernah bilang bahwa mereka merasa terganggu sekaligus tidak menyukai sikap kalian di jalan yang seolah-olah menguasai segalanya. Yang seolah secara tidak langsung ingin mengatakan bahwa orang-orang lain harus mengizinkan dan berkorban demi kegiatan (yang mengatasnamakan) Islam. Yang seolah mengatakan secara tidak langsung bahwa mereka, tidak penting.
Kalau boleh, saya ingin mengutip sebuah ayat Al-Quran:
Bagaimana kalau perbuatan Anda sekalian terasa seperti makian pada umat agama lain? Bagaimana kalau itu menyebabkan mereka memaki Allah swt dan agama Islam?
Apakah jika yang terjadi seperti itu, Anda sekalian akan menyerang mereka dengan alasan Jihad?
Saya pernah mendengar bahwa jihad sangat banyak contohnya, tapi jenis-jenis jihad terpenting adalah “Jihad al-Nafs” (jihad melawan hawa nafsu), “jihad bil-lisan” (jihad untuk berani menyuarakan kebenaran), “jihad bil yad” (jihad dengan aksi), dan “Jihad bis saif” (jihad dengan pedang/kontak fisik).
Pertama, apakah jika Anda memerangi/berkelahi dengan mereka, itu termasuk jihad? Bukankah perbuatan Anda yang membuat mereka menghina Allah swt?
Kedua, jika memang jihad, mana yang lebih baik, jihad dengan berkelahi atau jihad melawan hawa nafsu? Hawa nafsu yang saya maksudkan adalah kesombongan Anda di jalan. Di depan banyak orang.
Mengerikan mendengar Anda beranggapan bahwa darah seorang Non-Muslim halal untuk ditumpahkan. Bahkan tentara muslim pun punya sepuluh peraturan yang harus ditaati :
Yang Rutin Berkeliaran di Jalan Raya
Tanpa Mematuhi Peraturan Lalu Lintas
Dengan Kelakuan Ugal-Ugalan
Dengan Tutur Kata Kasar
di Tempat
Tidak akan ada basa-basi disini. Saya dengar, kalian sudah membuat banyak Non-Muslim menjadi kesal dan mencap buruk agama Islam. Saya dengar, kalian telah mengganggu aktivitas banyak orang dari berbagai kalangan dan berbagai agama. Saya dengar, kalian meyakini bahwa darah seseorang yang kafir itu halal untuk ditumpahkan.
Dan saya dengar, salah satu rombongan kalian telah menyerempet mobil teman saya, tidak diterima disalahkan dan malah balik serang secara keroyokan.
Saya malu.
Barangkali saya bukan penganut agama Islam yang paling taat, apalagi beriman. Tapi Islam jugalah agama saya. Agama keluarga saya. Peci putih yang kalian gunakan juga digunakan oleh adik saya.
Saya, malu.
Saya pernah mendengar bahwa seorang Muslim dianjurkan (atau malah diwajibkan, saya lupa, maaf) untuk berdakwah. Menyebarkan agama Islam. Tapi jika kita sudah berusaha dan tidak juga berhasil membawa seseorang masuk agama Islam, kita tidak berhak menghakimi apalagi memerangi mereka. Bukankah dalam sejarah tertulis bahwa Islam disebarkan dengan jalan damai (contohnya perdagangan)?
Nah, tolong bantu saya merasionalisasikan sikap Anda-Anda semua. Bagaimana caranya kita berdakwah dengan jalan damai jika citra agama Islam sudah terlebih dulu buruk di depan agama lain? Beberapa teman Non-Muslim yang saya ajak bicara pernah bilang bahwa mereka merasa terganggu sekaligus tidak menyukai sikap kalian di jalan yang seolah-olah menguasai segalanya. Yang seolah secara tidak langsung ingin mengatakan bahwa orang-orang lain harus mengizinkan dan berkorban demi kegiatan (yang mengatasnamakan) Islam. Yang seolah mengatakan secara tidak langsung bahwa mereka, tidak penting.
Kalau boleh, saya ingin mengutip sebuah ayat Al-Quran:
"Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan." (al-An’am:108).Begitulah Allah swt melarang kita memaki Tuhan yang diyakini agama lain, untuk menghindari kebencian dari mereka yang bisa menyebabkan makian pada Allah swt.
Bagaimana kalau perbuatan Anda sekalian terasa seperti makian pada umat agama lain? Bagaimana kalau itu menyebabkan mereka memaki Allah swt dan agama Islam?
Apakah jika yang terjadi seperti itu, Anda sekalian akan menyerang mereka dengan alasan Jihad?
Saya pernah mendengar bahwa jihad sangat banyak contohnya, tapi jenis-jenis jihad terpenting adalah “Jihad al-Nafs” (jihad melawan hawa nafsu), “jihad bil-lisan” (jihad untuk berani menyuarakan kebenaran), “jihad bil yad” (jihad dengan aksi), dan “Jihad bis saif” (jihad dengan pedang/kontak fisik).
Pertama, apakah jika Anda memerangi/berkelahi dengan mereka, itu termasuk jihad? Bukankah perbuatan Anda yang membuat mereka menghina Allah swt?
Kedua, jika memang jihad, mana yang lebih baik, jihad dengan berkelahi atau jihad melawan hawa nafsu? Hawa nafsu yang saya maksudkan adalah kesombongan Anda di jalan. Di depan banyak orang.
Mengerikan mendengar Anda beranggapan bahwa darah seorang Non-Muslim halal untuk ditumpahkan. Bahkan tentara muslim pun punya sepuluh peraturan yang harus ditaati :
- Tidak boleh berkhianat
- Tidak boleh menyimpang dari jalan yang benar
- Tidak boleh memutilasi tubuh jenazah musuh
- Tidak boleh membunuh anak-anak
- Tidak boleh membunuh wanita
- Tidak boleh membunuh laki-laki lanjut usia
- Tidak boleh menebang dan membakar pepohonan
- Tidak boleh menghancurkan bangunan
- Tidak boleh menghancurkan ladang pertanian musuh kecuali bila digunakan untuk makanan prajurit
- Tidak boleh mengganggu orang-orang yang mengabdikan diri pada biara atau kuil (biarawan)
Itu adalah peraturan dalam kondisi perang. Perang pun hanya boleh dilakukan untuk membela diri dan bukan menyerang, bukankah begitu? Koreksi jika saya salah.
Maaf. Saya malu dan ketakutan. Sebenarnya apa yang sedang Anda-Anda perbuat? Sejauh yang otak saya bisa petakan, arogansi di jalan dengan membajak nama agama Islam tersebut adalah awal mula segala bencana yang kemudian mengarah pada terorisme. Kemudian mengarah pada perang.
Sejauh yang hati saya bisa rasakan,
saya, ketakutan.
Saya ingin ini semua dihentikan.
Saya ingin ini semua dihentikan karena sejauh yang saya pelajari, Tuhan saya, yang juga Tuhan Anda, tidak menyukainya. Karena Tuhan dan agama kita bisa jadi malah tercoreng nama baiknya.
Dan sejauh yang saya pelajari, Tuhan saya, yang juga Tuhan Anda, adalah juga Tuhan mereka.
Tuhan hanya ada satu, bukan?



0 confused man:
Post a Comment